Landasan dan Konsep Pendidikan Inklusi: Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Inklusi
Keywords:
Konsep Pendidikan Inklusi, Landasan Pendidikan Inklusi, Sekolah Inklusi, Kompetensi GuruAbstract
Sekolah inklusif adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan bagi semua peserta didik pada sekolah yang sama (sekolah reguler) tanpa diskriminasi dengan berbagai modifikasi dan/atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran, serta sistem penilaiannya. Sejalan dengan kecenderungan tuntutan perkembangan dunia tentang pendidikan inklusif, Indonesia pada tahun 2004 telah memulai untuk mengembangan layanan pendidikan inklusi. Terdapat landasan filosofis, landasan yuridis, landasan empiris dan landasan pedagogis dalam pendidikan inklusi. Serta dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi menganut prinsip pemerataan dan peningkatan mutu, prinsip keberagaman, prinsip kebermaknaan, prinsip keberlanjutan dan prinsip keterlibatan.
Karakteristik pendidikan inklusi juga perlu memperhatikan penyediaan informasi, fitur fisik, kebijakan sekolah inklusi, program pembelajaran individual (PPI), interaksi siswa, kepegawaian atau personalia, hubungan eksternal, penilaian prestasi, kurikulum, dan strategi pengajaran. Dalam layanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus ditekankan pada sistem pembelajaran yang fleksibel, dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan siswa.

