Identifikasi dan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus: Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Inklusi
Keywords:
Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus, Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus, Kompetensi Guru, Sekolah InklusiAbstract
Istilah identifikasi ABK dimaksudkan sebagai usaha seseorang (orang tua, guru, maupun tenaga kependidikan lainnya) untuk mengetahui apakah seorang anak mengalami hambatan, kelainan atau penyimpangan fisik, mental, intelektual, sosial, emosional, dan atau sensoris neurologis) dalam pertumbuhan/perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya (anak-anak normal).
Tujuan identifikasi adalah untuk menghimpun informasi apakah seorang anak mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, intelektual, sosial, emosional). Disebut mengalami kelainan/penyimpangan tentunya jika dibandingkan dengan anak lain yang sebaya dengannya.
Penilaian (asesmen) dapat diartikan sebagai semacam kegiatan “penilaian” yang dilakukan dengan berbagai cara dengan tujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang kekuatan, kelemahan, serta kesulitan anak dalam bidang tertentu, yang akan dimanfaatkan untuk penempatan dan penyusunan program pendidikan atau layanan bantuan yang diberikan.
Penilaian (asesmen) bertujuan untuk; (1) Memperoleh data yang relevan, objektif, akurat dan komprehensif tentang kondisi anak saat ini, (2) Mengetahui profil anak secara utuh terutama permasalahan dan hambatan belajar yang dihadapi, potensi yang dimiliki, kebutuhan-kebutuhan khususnya, serta daya dukung lingkungan yang dibutuhkan anak. Dan (3) Memenuhi layanan yang dibutuhkan.
Guru dituntut untuk mengetahui perkembangan anak didik secara optimal. Dalam kegiatannya guru harus mengetahui hambatan dan kemampuan anak, tentu saja tidak dilakukan secara profesional, harus dengan cara profesional menggunakan prinsip-prinsip identifikasi dan penilaian (asesmen) agar bisa menentukan hambatan anak berkebutuhan khusus dengan baik, sehingga dapat menentukan cara penanganan sejak dini dan menentukan program dalam merencanakan dan penanganan permasalahan serta menentukan kegiatan belajar mengajar.
Prinsip-prinsip Identifikasi dan penilaian (asesmen) anak berkebutuhan khusus diperlukan agar keberadaan mereka dapat diketahui sedini mungkin. Selanjutnya, mempersiapkan program pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dapat diberikan. Pelayanan tersebut dapat berupa penanganan medis, terapi, dan pelayanan pendidikan dengan tujuan mengembangkan potensi mereka.
Pengembangan program untuk anak berkebutuhan khusus sangat dikenal dengan istilah Individualized Educational Program (IEP) atau program pembelajaran individual (PPI). Program ini didasarkan atas kemampuan saat ini, program jangka pendek dan program jangka panjang.
Menurut Hallahan (1991) bahwa pengembangan program harus mengikuti beberapa ketentuan seperti 1) tingkat kemampuan anak saat ini, 2) tujuan tahunan untuk tiap anak, 3) hubungan antara tujuan jangka pendek dan jangka panjang, 4) hubungan antara pendidikan khusus dengan pelayanan yang diberikan, 5) rencana untuk memulai pelayanan,dan 6) prosedur evaluasi.

