A New Paradigm of Competition Law in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57142/jesd.v3i3.856Keywords:
Competition, Law, cartel, phenomena, implementationAbstract
Competition law is a combination of two opposing ideologies: ethatism, which promotes state ownership and control over private enterprise, and Free Fight liberalism, which supports unrestricted free competition. As a highly dynamic period develops, laws must be able to address these issues, particularly the conditions of the Indonesian state, by implementing economic theories that serve as the foundation for social life-sustaining politics and laws. For the purpose to stop the cartel phenomena, we utilize applicable rules known as Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Kartel monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (Regulation No. 5/1999 on Prohibition of Cartel Monopolistic Practices and Unfair Business Competition) and normative juridical on the creation of competition legislation in this research. We next examine the prospects and difficulties associated with the cartel phenomena in Indonesia using a new paradigm. As a result, our goal is to adding articles to the competition law regulations on the cartel issue.
References
Abdulah Safe’i, “Pengaruh Sistem Kartel dalam Sistem Perdagangan Indonesia,” Jurnal Ilmu Akutansi dan Bisnis Syariah, Vol.3 No.2, 2021
Abu Samah, Hukum Anti Monopoli, (Jakarta, Diktat, 2015)
Ahmad Yani & Gunawan Widjaja, Anti Monopoli, (Jakarta, Rajagrafindo Persada, 2002)
Ali Alatas, Pembuktian Kartel Dalam Hukum Persaingan Indonesia, (Jakarta, tp, 2015).
Alum Simbolon, Pendekatan yang dilakukan Komisi Persaingan Usaha Menentukan Pelanggaran dalam Hukum Persaingan Usaha, (2013) 2:2 Jurnal Hukum Ius Quia Iustum
Andi Fahmi Lubis dan Ningrum Natasya Sirait (Edit.), Hukum Persaingan Usaha (Jakarta: KPPU, 2009)
Andi Fahmi Lubis, Dkk, Hukum Persaingan Usaha Antara Teks dan Konteks, (Jakarta: GTZ, 2009)
Anna Maria Tri Anggraini, “Penggunaan Analisis Ekonomi Dalam Mendeteksi Kartel Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha”, Jurnal Persaingan Usaha Komisi Pengawas Persaingan Usaha edisi 4 (Desember 2010)
Arie Siswanto, Hukum Persaingan Usaha. (Jakarta, Ghalia Indonesia, 2002)
Ayudha D. Prayoga, “Kartel Dibangun untuk Maximum Profit”, dalam Kompetisi, Edisi 39 2013, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jakarta
Fitrah Akbar Setiawan, Hukum Persaingan Usaha Penerapan Rule Of Reason Dalam Penanganan Perkara Kartel, (Yogyakarta, Suluh Media, 2017)
Galuh Puspaningrum, Hukum Persaingan Usaha Perjanjian dan Kegiatan yang Dilarang dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2013)
Hermansyah, Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, (Jakarta. Kencana Prenada Media Group, 2008)
I Made Sarjana, Prinsip-Prinsip Pembuktian dalam Hukum Acara Persaingan Usaha, Cetakan Pertama (Sidoarjo: Zifatama Publishing, 2014)
I.P.M. Ranuhandoko, Terminologi Hukum Inggris Indonesia, Cet. III, (Jakarta, Sinargrafika, 2003)
Ine Minara S. Ruky, “Economic Evidence Dalam Pembuktian Kartel”, Workshop Hukum Acara Persaingan Usaha, 26 – 27 September 2017, Indonesia Competition Lawyer Association, Jakarta
John Rawls, A Theory Of Justice, Revised Edition (Massachusetts: Harvard University,1996)
Johnny Ibrahim, Hukum Persaingan Usaha Filosofi, Teori dan Implikasi Penerapannya di Indonesia, (Malang: Bayumedia, 2006)
Kheamani R. S and D. M Shapiro, Glossary of Industrial Organisation Economics and Competition Law, OECD. 1993)
KPPU Perkom Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penerapan Pasal 11 Tentang Kartel.
Kurnia Toha, Urgensi Amandemen UU Tentang Persaingan Usaha Indonesia: Problem dan Tantangan, Jurnal Hukum & Pembangunan 49 No. 1 (2019): 73-90 ISSN: 0125-9687 (Cetak) E-ISSN:2503-1465 (Online), 15 Maret 2019 XX
Kurniawan, Bukti Tidak Langsung Dalam Penyelesaian Sengketa Kartel, Jurnal Fakultas Hukum Mataram, Jatiswara, Vol 34 No. 3 2019
Lawrence M. Friedman, “On Legal Development” Dalam: Rutgers Law Rivies, Vol. 24, 1969
Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, (New York: Russel Sage Foundation, 1969)
M. Syamsuddin, Konstruksi Baru Budaya Hukurn Hakim Berbasis Hukum Progresif, (Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2012)
Mahmul Siregar, Bukti Tidak Langsung (Indirect Evidance Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha, Jurnal Hukum P-ISSN: 2615-3416 Samudra Keadilan, Volume 13, Nomor 2, Juli-Desember 2018
Marifa Anandita Sari, Jurnal Ilmiah Mandala Education, Upaya Pemberantasan Kartel Dengan Pemberlakuan leninecy program. vol.6 no.02 Okt 2020
Mochamad Didi Narindra dan Eny Sulistyowati, S.H., M.H., Konsep Mendapatkan Alat Bukti Surat dan atau Dokumen dalam Penanganan Perkara Dugaan Terjadinya Praktek Monopoli dan atau Persaingan Usaha Tidak Sehat Jurnal NOVUM, Law Departement, Universitas Negeri Surabaya, Vol 4 No. 2, 2017
Muhamad Nawir Messi, dkk, 14 Tahun Berantas Kartel, Kompetisi, Vol. 45, 2014
Munir Fuady, Hukum Anti Monopoli (Menyongsong Era Persaingan Sehat), (Jakarta, Citra Aditya Bakti, 1999)
Munir Fuady, Teori Hukum Pembuktian Pidana dan Perdata, (Bandung, Citra Aditya Bakti, 2012)
Munir Fuady. Hukum Anti Monopoli Menyongsong Era Persaingan Sehat. (PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003)
Mustafa Kamal Rokan, Hukum Persaingan Usaha (Teori dan Praktiknya di Indonesia) (Jakarta, Rajawali Pers, 2010)
Ni’matul Huda & Riri Nazriyah, Teori dan Pengujian Peraturan perundang-undangan (Bandung: Nusa Media, 2019).
Ningrum Natasya Sirait, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Cetakan Pertama, (Medan: Pustaka Bangsa Press, 2004)
Normin S. Pakpahan, Kamus Hukum Ekonomi, Edisi Pertama, (Jakarta: Elips, 1997)
Nota Kesepahaman, antara KPPU dan Kepolisian RI, No. 06/KPPU/NK/X/2015/No. B/39/X/2015, tanggal 23 Oktober 2015 tentang Kerjasama Dalam Penangganan Perkara Dugaan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat
Organisation for Economic Co-operation and Development, Hard Core Cartels Recent Progress and Challenges Ahead, 2003.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penerapan Pasal 1 Angka 10 tentang Pasar Bersangkutan
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 11 tentang Kartel berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2010, Pedoman Pasal 11 Tentang Kartel.
Peraturan KPPU (PERKOM) Nomor 4 Tahun 2010 Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Menteri Perdagangan No. 06 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Policy Rouddtables: Prosecuting Cartels without Direct Evidence 2006, Global Forum, OCDC
Prayoga, Ayudha D. et.al. Persaingan Usaha dan Hukum yang Mengaturnya di. Indonesia, (Jakarta: Proyek ELIPS, 2000).
R. S Khemani & D.M Shapiro, Glosari Undang-Undang Persaingan dan Ekonomi Organisasi Industri, (Jakarta: OECD Paris, 2000)
Rachmadi Usman, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, (Jakarta, Sinar Grafika, 2013)
Rafika Sari, “Upaya Mengatasi Praktik Kartel di Indonesia,” Jurnal Kajian Vol.4, No.4, 2019
Rivaldi, dkk. “Rekonstruksi Pemberantasan Kartel Melalui Leniency Program Dalam Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Jurnal Studia Legalia, Vol.4, No.1, 2023 97.
Routledge, Evidence: Sixth edition, (New York: Cavendish, 2010-2011).
Rusmini, Juniar Hartikasari, Kedudukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Sistem Kenegaraan Indonesia, Jurnal Tripantang Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang, Vol 7 No. 2 Tahun 2021
Satjipto Rahardjo, Hukum Progres Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, (Yogyakarta, Genta Publishing, 2009)
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis (Yogyakarta: Genta Publishing, 2001).
Soerjono Soekanto, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, (Jakarta, UI Pres, 2004)
Sterry Fendy Andih, Pengaturan Bukti Petunjuk pada Hukum Acara Persaingan Usaha dalam Kerangka Hukum Pembuktian di Indonesia, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Vol. 8 No. 4 Desember 2019.
Suharnoko, Hukum Perjanjian, Teori dan Analisa Kasus, (Jakarta, Prenada Media Group, 2007)
Sukarmi, “Penegakkan Hukum Persaingan Harus Terus Dilakukan”, dalam Kompetisi, Edisi 39, 2013, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jakarta
Supianto, “Pendekatan Per Se Illegal dan Rule of Reason Dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia”, JURNAL RECHTENS, Vol. 2, No. 1, Juni 2013.
Susanti Adi nugroho, Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia, Cetakan Pertama, (Jakarta: Kencana, 2012)
Sutan Remy Sjahdeini, Latar Belakang Sejarah, Tujuan Undang-undang Larangan Monopoli, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000)
Suyud Margono, Hukum Anti Monopoli, (Jakarta, Sinar Grafika, 2013)
Suyud Margono, Hukum Anti Monopoli, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009)
Suyud Margono, Hukum Anti Monopoli, Cetakan pertama, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009)
Syamsul Ma’arif, Tantangan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Jurnal Hukum Bisnis Vol 19 Mei-Juni, 2002
Udin Silalahi, Indirect evidence dalam hukum persaingan usaha. Jurnal Hukum Bisnis, 32(5). 382
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Yayasan Pengembangan Hukum dan Bisnis, “Hukum Persaingan Usaha: Mendeteksi Praktik Kartel, Yayasan Pengembang Hukum Bisnis”, Vol.30 No.2, 2011
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Azan Pranoto, Tarmizi, OK Isnainul

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








